Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Mikro, Polisi Akan Tutup Restoran dan Tempat Hiburan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |16:38 WIB
PPKM Mikro, Polisi Akan Tutup Restoran dan Tempat Hiburan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

"Di Jakarta semakin tinggi, setiap hari ada 2.800 mendekati 3.000 (kasus Covid-19) setiap harinya," tutup Yusri Yunus.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Dimana sebelumnya seluruh provinsi telah diwajibkan untuk melaksanakan PPKM mikro.

“Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM mikro yang akan diperpanjang 25-28 Juni,”ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement