Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Begini Aturan Sekolah Tatap Muka di Zona Merah dan Kuning-Oranye

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |09:33 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang, Begini Aturan Sekolah Tatap Muka di Zona Merah dan Kuning-Oranye
Covid-19.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan PPKM mikro.

Untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sehingga 100% dilaksanakan secara daring. “Daerah merah, kecamatan daerah merah 100% daring,” katanya dalam konferensi persnya, di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).

Dia menyebut belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah.

 “Jadi kemarin sudah ada yang bekerja tatap muka terbatas dua hari dua jam. Namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu,” ungkapnya. (saz)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement