Pada instruksi mendagri tersebut juga ditegaskan agar pelaksanaan WFH maupun WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu juga diminta agar pengaturan waktu kerja secara bergantian.
Selain itu, bagi karyawan yang WFH diminta tidak melakukan perjalanan ke daerah lain. “Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain,” bunyi diktum kesembilan huruf a poin 3.
Baca Juga: Jokowi Minta Prokes Harus Diterapkan dengan Disiplin
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.