JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling. Hal itu untuk masyarakat Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa (15/6/2021), menyebutkan, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Siap-Siap! 13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya
Berikut lokasi layanan SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jakarta Selatan.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol