Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pergantian Direksi PT Jasa Raharja

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |14:05 WIB
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
A
A
A

JAKARTA-  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (17/6/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK 202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.

"Dapat kami sampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui RUPS telah menetapkan sebagai berikut," ujar Sekretaris Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA: Mundur dari Bukopin, Rivan Purwantono Jadi Dirut Jasa Raharja

Dalam keterangan tertulisnya, Perseroan menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian, mengangkat dan menetapkan jajaran direksi, sehingga susunan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menjadi sebagai berikut.

 • Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama

 • Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement