Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Berikan Jawaban Kedua atas Tangkisan Jaksa

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |06:12 WIB
Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Berikan Jawaban Kedua atas Tangkisan Jaksa
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab di RS UMMI kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (17/6/2021). Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh pihak HRS. 

Duplik adalah jawaban kedua dari terdakwa atau pembela sebagai jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). 

Sebelumnya dalam repliknya, Jaksa menganggap pleidoi Habib Rizieq berisi curahan hati yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

Baca juga: Fakta-Fakta Replik JPU di Sidang Habib Rizieq Kasus RS UMMI: Isinya Curhatan!

"Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata salah satu jaksa yang membacakan replik di PN Jakarta Timur, Senin 14 Juni 2021.

Jaksa mengaku bingung atas ucapan Habib Rizieq mengenai oligarki anti tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.

"Oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," jelasnya.

Baca juga: Fakta-Fakta Pleidoi Habib Rizieq di Kasus RS UMMI, Sebut Tuntutan Jaksa Sadis

Jaksa menilai Habib Rizieq tak seharusnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan. Sebab dalam sidang apapun yang dikeluarkan harus memiliki dalil argumentasi yang kuat sesuai dengan pokok maslaah.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement