"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," pungkasnya.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Duplik Habib Rizieq Dimulai Pukul 09.00 WIB Hari Ini
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021).
Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan JPU.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.