JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada empat kelompok yang melakukan pungli dan premanisme di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun kelompok itu mendirikan badan usaha, yang mana ada berbadan hukum dan belum berbadan hukum.
"Jadi, ada yang berbadan hukum, ada yang belum berbadan hukum, tapi ada yang berbadan hukum dengan proses berubah, contoh Bad Boy. Awalnya Bad Boy saja kemudian dia buat badan usaha," ujarnya pada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Saat Preman Pemilik Ilmu Kebal Ini Menangis di Hadapan Habib Munzir
Menurutnya, kelompok berbadan usaha tersebut berkedok jasa pengamanan, yang mana sejatinya dia melakukan pemerasan dan perbuatan pidana lainnya. Dia juga membayar para asmoro untuk membuat kemacetan, mencuri, dan merampas barang sopir truk yang ogah memakai jasa pengamannya tersebut.