Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |14:47 WIB
Breaking News! Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal
Konferensi pers perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Konferensi pers dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Hadir pula tiga menteri tiga menteri yang akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memformalisasi perubahan libur dan cuti bersama 2021 ini.

Antara lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga:  Menko PMK: Hampir 60% Ibu Hamil di RSKIA Kota Bandung Terpapar Covid-19

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Beleid itu ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement