Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pemerintah Ubah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |15:51 WIB
Alasan Pemerintah Ubah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021.

Kata Muhadjir, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan masih merebaknya pandemi Covid-19.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah libur nasional dan cuti bersama 2021 itu demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

"Sesuai dengan arahan dari bapak Presiden mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas, maka bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," kata Muhadjir, Jumat (18/6/2021).

Ada dua hari libur nasional yang digeser dari waktu sebelumnya. Pertama, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement