Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uskup Katolik 'Bentrok' dengan Biden Terkait Hak Aborsi

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 19 Juni 2021 |12:01 WIB
 Uskup Katolik 'Bentrok' dengan Biden Terkait Hak Aborsi
Presiden AS Joe Biden di depan gereja Katolik (foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Para uskup Katolik Amerika Serikat (AS) berada di jalur yang berpotensi bertabrakan dengan Presiden AS Joe Biden setelah memberikan suara untuk membuat sebuah dokumen yang mungkin akan melarang Biden datang dalam Perjamuan Kudus.

Konferensi Waligereja Katolik AS (USCCB) berselisih secara online mengenai apakah akan menyusun dokumen pengajaran tentang politisi yang mendukung aborsi.

Perjamuan Kudus adalah ritual terpenting dalam iman Kristen Katolik. Presiden Katolik secara teratur menghadiri kebaktian Gereja.

"Itu masalah pribadi dan saya tidak berpikir itu akan terjadi,” ungkap Presiden Katolik menanggapi berita tentang pemilihan uskup.

Vatikan telah menunjukkan penentangannya terhadap langkah para uskup.

(Baca juga: Kudeta Militer, PBB Serukan Embargo Senjata ke Myanmar)

Setelah debat pada Kamis (17/6), Pendeta Allen H Vigneron, wakil presiden USCCB, mengumumkan langkah tersebut telah melewati 168 menjadi 55, dengan enam abstain.

Pendeta AS sangat terbagi dalam masalah ini. Pendeta Robert McElroy, uskup San Diego, memperingatkan bahwa dokumen semacam itu akan mengarah pada "persenjataan" Ekaristi (nama nama yang lebih formal untuk Perjamuan Kudus).

Namun, Most Rev Liam Cary, uskup Baker, Oregon, mengatakan Gereja berada dalam "situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya", dengan "seorang presiden Katolik yang menentang ajaran" Gereja.

Saat ini, dokumen itu diketahui akan disusun oleh komite doktrin para uskup AS.

(Baca juga: Bentrokan Pecah di Masjid Al Aqsa, Polisi Israel Tangkap 14 Warga Palestina)

Meski akan menjadi bentuk kebijakan nasional, namun hal itu tidak akan mengikat. Setiap uskup memiliki hak untuk memutuskan siapa yang harus dilarang mengikuti Misa di keuskupannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement