SUMBAR - Seorang oknum guru di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, berinisial RA, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan aborsi. Kasus ini menghebohkan warga Jorong Kubang Tungkek, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan gundukan tanah mencurigakan yang menyerupai makam bayi. Kepala Jorong, Mahmedi Setiadi, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait temuan tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Mahmedi kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa gundukan tersebut memang makam janin bayi yang baru dikuburkan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara RA dan seorang pria berinisial F, warga Talang Maur. Hubungan itu terjadi saat suami sah RA, berinisial E, sedang berada di Jakarta sejak Juni 2024.