Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Antara , Jurnalis-Sabtu, 19 Juni 2021 |09:13 WIB
Berikut 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Baca Juga : BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Baca Juga : Dalam 1 Menit, Pelaku Curi Motor Honda Beat di Tebet

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement