Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid-19 Varian Delta Mengganas, LIPI Larang Pegawainya Keluar Rumah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |22:25 WIB
 Covid-19 Varian Delta Mengganas, LIPI Larang Pegawainya Keluar Rumah
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginstruksikan para pegawainya untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sejak 21 hingga 25 Juni 2021. Para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI juga dilarang keluar rumah saat WFH.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Nomor : B-3103/III/KP.06.01/6/2021. Di mana, dalam surat edaran tersebut, para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI diminta untuk WFH jika benar-benar tidak ada pekerjaan yang mendesak.

Baca juga:  Perkantoran WFH 75%, Apa Dampaknya ke Perusahaan?

Tak hanya itu, para pegawai juga diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan demi melindungi lingkungan kantor dan keluarga para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI dari penyebaran Covid-19.

Baca juga:  5 Cara Bikin WFH Jauh Lebih Menyenangkan Menurut Psikolog

Demikian surat tersebut diedarkan sehubungan dengan ditemukannya virus corona varian baru. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa berdasarkan hasil Whole Genom Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh tim peneliti LIPI menunjukkan adanya dominasi varian India atau Delta yang ditemukan pada sampel di Karawang.

Perlu diketahui, di surat edaran tersebut dijelaskan bahwa WGS adalah salah satu metode untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. WGS juga sebagai salah satu upaya mencegah masuknya varian Covid-19 yang berasal dari luar Indonesia.

Adapun, surat edaran tersebut ditandangani oleh Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Dr Atut Kanti Ssi, MSI, Msc, pada 18 Juni 2021.

Beredarnya surat edaran tersebut dibenarkan oleh salah satu Peneliti Senior di LIPI, Siti Zuhro. Siti mengatakan, surat tersebut ditujukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pusat Penelitian Biologi LIPI.

"Iya ada surat tertulis. Untuk ASN atau PNS di Pusat Biologi. Untuk PNS LIPI," kata Siti Zuhro saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/6/2021).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement