Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Yogyakarta Usul Keluarga Korban Covid-19 Dapat Santunan

Antara , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |10:57 WIB
DPRD Yogyakarta Usul Keluarga Korban Covid-19 Dapat Santunan
Ilustrasi (Foto : iNews)
A
A
A

YOGYAKARTA - Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar pemerintah daerah setempat mengalokasikan santunan kematian bagi warga kota yang meninggal dunia karena suspect Covid-19.

“Dengan adanya bantuan berupa santunan kematian tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga karena biaya bedah bumi cukup tinggi sekitar Rp4,5 juta,” kata Ketua Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Minggu (20/6/2021).

Menurut dia, tambahan alokasi untuk santunan kematian tersebut memungkinkan dilakukan karena Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari APBD 2020 yang cukup besar.

Silpa tersebut, lanjut dia bisa dialokasikan melalui pos anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta. Pada tahun anggaran 2021, BTT dialokasikan Rp13 miliar.

“Mengingat kemampuan keuangan dearah tersebut, maka dibutuhkan political will dari eksekutif,” katanya.

Baca Juga : Lansia yang Mau Divaksin Covid-19 Dapat Hadiah Ayam

Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan nilai alokasi besaran santunan kematian dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Bantuan tersebut diberikan apabila ada anggota keluarga dari keluarga pra sejahtera atau warga yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) di Kota Yogyakarta yang meninggal dunia.

Pemberian santuan tersebut juga diatur dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021. Pada tahun anggaran 2021, pemerintah mengalokasikan santunan kematian untuk 600 kejaian kematian dan bisa ditambah melalui anggaran perubahan jika dibutuhkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement