Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, usulan dari panitia khusus tersebut perlu dikaji.
“Tentunya dari sisi regulasi keuangannya. Apakah memang memungkinkan atau tidak,” katanya.
Pada tahun anggaran 2021, Kadri mengatakan, penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta sudah tersebar di berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah tersebut sehingga tidak lagi dipusatkan di pos biaya tidak terduga seperti yang dilakukan pada 2020.
“Tahun ini, dari Rp13 miliar alokasi biaya tidak terduga, sudah ada yang terserap,” katanya.
(Angkasa Yudhistira)