Baca Juga: Jumhur Hidayat Hadirkan Ahli Bahasa ke Persidangan
Sementara itu, pengacara Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama menerangkan, bila pada sidang kali ini tetap dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, hakim baru itu bakal tidak mengetahui kasusnya. Meski begitu, dia harap hakim ketua itu bakal dipilih dari hakim anggota yang selalu mengikuti persidangannya sejak awal.
"Saya berharap jika nanti di ganti akan lebih baik dari hakim anggota yang naik menjadi hakim ketua, jadi bukan hakim baru. Sebab, keterangan terdakwa menjadikan poin penting bagi hakim ketua untuk nanti bagaimana putusannya," tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.