Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Ketua Pindah Tugas, Sidang Pemeriksaan Jumhur Ditunda 2 Pekan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |16:22 WIB
Hakim Ketua Pindah Tugas, Sidang Pemeriksaan Jumhur Ditunda 2 Pekan
PN Jakarta Selatan menunda sidang Jumhur Hidayat (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Baca Juga:  Jumhur Hidayat Hadirkan Ahli Bahasa ke Persidangan

Sementara itu, pengacara Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama menerangkan, bila pada sidang kali ini tetap dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, hakim baru itu bakal tidak mengetahui kasusnya. Meski begitu, dia harap hakim ketua itu bakal dipilih dari hakim anggota yang selalu mengikuti persidangannya sejak awal.

"Saya berharap jika nanti di ganti akan lebih baik dari hakim anggota yang naik menjadi hakim ketua, jadi bukan hakim baru. Sebab, keterangan terdakwa menjadikan poin penting bagi hakim ketua untuk nanti bagaimana putusannya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement