JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan dan pengendara guna menekan kasus Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, penyekatan dilakukan pada tiga titik, yakni Jalan Cikini Raya, Jalan Sabang dan Jalan Asia-Afrika.
"Untuk Jalan Cikini, penyekatannya dari Kantor Pos," kata Lilik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Lilik menjelaskan penyekatan kepada pengguna jalan dan pengendara dilakukan mulai dari depan Kantor Pos Cikini.
Sementara di Jalan Sabang, penyekatan juga dilakukan mulai dari Pos Polisi Sabang hingga ujung jalan satu arah menuju Tugu Tani.
Baca juga: Usai Bunuh Wanita di Hotel Menteng, Pelaku Gasak Harta Korban untuk Judi Online
Untuk di Jalan Asia-Afrika, penyekatan dilakukan mulai dari Universitas Moestopo hingga perempatan lampu lalu lintas dekat Hotel Fairmont, Senayan.
Petugas pun berjaga di kedua titik tersebut agar tidak ada warga yang melintas dari kedua arah. "Kita tutup total enggak boleh orang masuk," kata Lilik.
Baca juga: Mayat Wanita di Hotel Menteng Ternyata Dibunuh Usai Bercinta dengan Pelaku
Lilik menjelaskan bahwa penyekatan pada ketiga jalan tersebut karena tingginya aktivitas warga di wilayah itu, terutama di atas pukul 21.00 WIB. Ketiga jalan tersebut juga merupakan pusat kuliner malam yang disinyalir dapat menyumbang tingginya kasus Covid-19 di Jakarta.