Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub: DKI Jakarta Zona Merah Covid-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |23:32 WIB
Wagub: DKI Jakarta Zona Merah Covid-19
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengakui saat ini status Jakarta telah masuk kategori zona merah akibat kasus Covid-19 meningkat tajam dalam kurun waktu sepekan terakhir.

"Untuk Covid-19 memang dalam beberapa minggu ini DKI masuk zona merah," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, Ariza menyebutkan wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam zona merah, karena kasus aktif dari penyebaran virus corona dan positivity rate yang terbilang tinggi.

"Sekalipun kami memiliki tingkat kesembuhan tinggi 92 persen angka kematian 1,7 persen kemampuan PCR, kami hampir 12 kali dari standar yang diminta WHO," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang sesuai dengan arahan dan instruksi Satgas Covid-19 nasional serta pemerintah pusat, serta menindaklanjuti regulasi (Kepgub) untuk berbagai pembatasan.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Sholat Idul Adha di Zona Merah dan Oranye Ditiadakan

"Umpamanya seperti dalam industri yang sebelumnya 50 persen di kantor, saat ini hanya diperbolehkan 25 persen. Namun ada 11 bidang usaha esensial yang dikecualikan (logistik, keuangan, energi, informasi, dll.)," tuturnya.

Pengaturan lainnya, lanjut dia, kegiatan pendidikan diharuskan dilakukan secara daring. Kemudian kegiatan pariwisata diharuskan ditutup, kegiatan seni budaya harus ditutup, bahkan tempat terbuka juga harus ditutup.

Baca juga: Kepekaan Membaca Data Tren Zonasi Wilayah Merupakan Kunci Pengendalian Covid-19

"Kecuali ada hajatan masyarakat yang dirasa penting dimungkinkan dengan pembatasan 25 persen. Kemudian yang lain-lain terkait bioskop ditutup, rumah ibadah ditutup. Kemudian kebijakan lainnya transportasi dibatasi 50 persen kecuali gojek," ujar dia.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masuk Rabu ini, pertambahan kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Ibu Kota sebanyak 4.693 kasus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement