Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tekan Lonjakan Covid-19, Pengetatan PPKM Mikro Diberlakukan di 8 Desa di Bangkalan

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |05:42 WIB
Tekan Lonjakan Covid-19, Pengetatan PPKM Mikro Diberlakukan di 8 Desa di Bangkalan
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BANGKALAN - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat diberlakukan di 8 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Guna mendukung penerapan pengetatan PPKM Mikro di 8 desa di Bangkalan, Pemprov Jatim bersama jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan.

"Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (22/6/2021).

Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut adalah Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan.

Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.

"Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di 8 desa/kelurahan yakni berupa paket sembako serta peralatan prokes (protokol kesehatan) dan kebutuhan penanganan kesehatan yang dibutuhkan," ucap Khofifah.

Baca Juga : Satgas: Kasus Penularan Covid-19 Capai Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement