BUKANNYA mengayomi dan melindungi warga, anggota Polsek Jailolo Selatan justru melakukan tindak tidak terpuji. Briptu Nikmal Idwar memerkosa seorang remaja di dalam kantor Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Atas aksi bejatnya, yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidak hormat. Briptu Nikmal pun telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Ternate. Meski kepolisian telah meminta maaf dan tersangka diproses hukum, Indonesia Police Watch meminta agar kasus tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"99 persen, bila terbukti kuat, mendukung, ya 99 persen dipecat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara Komisaris Besar Adip Rojikan.
Adip mengatakan, Briptu II akan menjalani pidana terlebih dulu sebelum diproses melalui sidang kode etik anggota. Saat ini, Briptu II sudah menyandang status sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Ternate sejak 18 Juni 2021.
Dipandu host Anisha Dasuki, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNews #iNewsRoom #pemerkosaan #Malukuutara #okezonecom #okezone #okezonecom #Anisha Dasuki
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.