Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Bejat Berotak Mesum di Buton Selatan Cabuli 19 Bocah

Andhy Eba , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |10:25 WIB
Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Bejat Berotak Mesum di Buton Selatan Cabuli 19 Bocah
Pelaku pencabulan 19 bocah di Buton Selatan ditangkap polisi.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo mengatakan, pada saat menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengajak para korbannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya.

Setelah berkeliling dan menemukan tempat yang sepi, tersangka kemudian melakukan aksinya kepada korbannya. Setelah menjalankan aksinya, tersangka kemudian mengancam para korbannya untuk tidak melaporkannya kepada siapapun.

"Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 lalu, dari pengakuannya ia pernah melakukan aksinya kepada korbannya hingga lima kali. Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 82 ayat 1 dan 4 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak junto pasal 292 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Aslim Ampo.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement