Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Naikkan Status Indonesia, KJRI Keluarkan Imbauan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |05:40 WIB
Hong Kong Naikkan Status Indonesia, KJRI Keluarkan Imbauan
Konsul Jenderal RI Hong Kong SAR dan Macau SAR Ricky Suhendar (Foto: Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK)
A
A
A

(Baca juga: Beijing: AS Coba Tekan China dengan Mengusik Masalah Xinjiang)

Kebijakan tersebut juga diterapkan terhadap Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang terlebih dulu masuk kategori A-1.

KJRI menekankan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. KJRI juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

(Baca juga: Universitas Oxford Teliti Ivermectin untuk Obat Covid-19, Ini Hasilnya)

KJRI Hong Kong menambahkan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement