(Baca juga: Beijing: AS Coba Tekan China dengan Mengusik Masalah Xinjiang)
Kebijakan tersebut juga diterapkan terhadap Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang terlebih dulu masuk kategori A-1.
KJRI menekankan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. KJRI juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.
(Baca juga: Universitas Oxford Teliti Ivermectin untuk Obat Covid-19, Ini Hasilnya)
KJRI Hong Kong menambahkan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.
(Susi Susanti)