Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Naikkan Status Indonesia, KJRI Keluarkan Imbauan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |05:40 WIB
Hong Kong Naikkan Status Indonesia, KJRI Keluarkan Imbauan
Konsul Jenderal RI Hong Kong SAR dan Macau SAR Ricky Suhendar (Foto: Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK)
A
A
A

(Baca juga: Beijing: AS Coba Tekan China dengan Mengusik Masalah Xinjiang)

Kebijakan tersebut juga diterapkan terhadap Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang terlebih dulu masuk kategori A-1.

KJRI menekankan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. KJRI juga akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.

(Baca juga: Universitas Oxford Teliti Ivermectin untuk Obat Covid-19, Ini Hasilnya)

KJRI Hong Kong menambahkan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement