Uang tersebut akan menutup biaya operasi penyelamatan, biaya macetnya lalu lintas di kanal itu, dan hilangnya pemasukan dari biaya transit selama sepekan karena Ever Given memblokir kanal tersebut.
Pada mulanya Otoritas Terusan Suez meminta kompensasi USD916 juta (Rp13 triliun), yang kemudian diturunkan menjadi USD550 juta (Rp7,9 triliun).
Sejak dibebaskan, kapal milik perusahaan Jepang yang berbendera Panama dan berlayar membawa muatan antara Asia dan Eropa itu telah diperintahkan pihak berwenang untuk tetap berada di danau penampung di tengah kanal, bersama dengan sebagian besar awaknya, sementara pemiliknya dan otoritas kanal berupaya menyelesaikan sengketa soal ganti rugi.
(Baca juga: Hong Kong Naikkan Status Indonesia, KJRI Keluarkan Imbauan)
Sekitar 10 persen perdagangan dunia melalui terusan ini, yang merupakan sumber penting bagi pemasukan valuta asing untuk Mesir. Menurut data resmi, sekitar 19 ribu kapal melewati terusan itu tahun lalu,
(Susi Susanti)