Ia menambahkan bahwa penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas. Kemudian, pada para ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi penelitian.
Meski rekomendasi yang disarankan oleh POGI ini telah berbasis kajian ilmiah yang sudah ada, serta berdasarkan pelaksanaan rekomendasi organisasi serupa di dunia untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi Indonesia, POGI tidak menutup kemungkinan untuk mengubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru.
"Saat ini, International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) telah memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin Covid-19 untuk seluruh produsen vaksin Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap, Ibu Tak Perlu Tunda Kehamilan
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.