Pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat. Hal ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor.
*) Dihimpun dari beragam sumber
(Fahmi Firdaus )