“Dalam rangka memberikan laporan kepada pimpinan tetang kebenaran kejadian yang dilakukan oleh oknum ASN, kami secepatnya akan meminta keterangan dari para pihak,” kata dia.
Pihaknya belum bisa memaparkan terkait sanksi yang diberikan kepada kedua oknum yang bertugas di Satpol PP Bangkalan itu. Karena, sanksi yang diberikan disesuai pelanggaran dan fakta-fakta yang terjadi dilapangan.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Fahmi Firdaus )