JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk bersama tiga pilar melaksanakan mikro lockdown di Jalan Yunus II RT 01/06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/6/2021). Hal ini dilakukan lantaram terdapat belasan warga yang positif Covid-19.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Kami bersama tiga pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19," ujar Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Selain itu juga mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19 di wilayah tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19. Hal itu diketahui setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar.
Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan tiga pilar. "11 warga tersebut sebelumnya terpapar Covid-19, dan beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)