Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Putuskan Pemberlakukan PPKM Darurat untuk Mengatasi Lonjakan Kasus Covid-19, Simak Berita Selengkapnya di iNews Prime Selasa Pukul 20.00 WIB

MNC Media , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |18:50 WIB
Presiden Putuskan Pemberlakukan PPKM Darurat untuk Mengatasi Lonjakan Kasus Covid-19, Simak Berita Selengkapnya di iNews Prime Selasa Pukul 20.00 WIB
iNews Prime. (Foto: MNC Media)
A
A
A

Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi kasus positif Covid-19 harian di Indonesia sudah mencapai 20 ribuan per hari, semakin naik dibanding sebelumnya.

Data Covid-19 hingga Senin (28/6/2021) mencatat total ada 2,1 juta orang positif di Indonesia. Sementara itu, total kematian sudah mencapai 57,561 orang.

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime tayang perdana malam ini mulai pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement