BLORA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan arahan tentang percepatan penanganan Covid-19 kepada seluruh Bupati se-Jawa Tengah secara daring, Senin (28/6/2021). Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.
""Saat ini, sudah ada 25 Kabupaten/Kota yang masuk zona merah. Ini sudah mengkhawatirkan. Ke depan akan kita terbitkan instruksi Gubernur, sebaiknya seluruh ibadah dari rumah saja, hajatan dilarang, kalau nikah boleh cuma akad saja. Kalau diundang hajatan jangan datang, ditransfer saja jika mau," ungkap Ganjar.
Baca Juga: 25 Daerah di Jateng Zona Merah Covid-19, Ganjar: Satu Pulau Mesti Kompak!
Ganjar menambahkan, dengan bahasa Jawa, Ayo podo eling lan ngelingke, eling nganggo masker dan ngelingke liyane ojo nganti berkerumun.
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyampaikan agar masing-masing Kabupaten/ Kota bisa memberikan penambahan tempat tidur di rumah sakit, pendirian rumah sakit darurat, tempat isolasi terpusat dan penambahan oksigen.
“Ini yang penting penambahan tempat tidur minimal 40%. Siapkan rumah sakit darurat apabila tidak bisa menyiapkan menambahan tempat tidur,” papar Ganjar
Pihaknya mengapresiasi adanya inisiatif dan langkah cepat dari berbagai kabupaten dan kota. “Beberapa kali inisiatif dari Bupati dan Walikota terima kasih Kabupaten Banyumas, Solo dan Kendal yang sudah membuat rumah sakit darurat. Sedangkan Blora sudah mencari sendiri oksigen 2,5 ton,” ungkap Ganjar.
Ganjar juga meminta seluruh Bupati/ Walikota memastikan ketersedian oksigen yang ada. Jika terdapat kendala maka dapat dikomunikasikan dan Gubernur siap membantu.
“Call center ini segaja kami share digroup Bupati/ Walikota untuk dikomunikasikan, bagaimana menggunakan oksigen harus digunakan dengan baik, kemarin juga sudah menghitung berapa kebutuhaan yang paling memungkinkan” tegas Ganjar
Baca Juga: Gunakan APD, Petugas Angkut Limbah Infeksius di Rusun Nagrak
Gubernur mendorong agar Kepala Daerah melakukan penambahan SDM Kesehatan, salah satunya melalui kerjasama dengan perguruan tinggi lokal. Termasuk, agar daerah dapat menyiapkan sarana prasarana penunjang kesehatan, dan ketersediaan obat-obatan serta oksigen.