Adapun strategi percepatan dengan melibatkan peran TNI/Polri; BKKB dan bidan untuk meningkatkan kapasitas vaksinator utamanya untuk ibu menyusui dan anak; mengoptimalkan semua jalur vaksinasi serta menambah jam opeasional; prioritas di zona merah atau risiko tinggi.
Selanjutnya mulai dibuka kriteria usia 18 ahun ke atas utamanya pada zona merah; vaksinasi gotong royong dibuka untuk individu; terakhir pelibatan tokoh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi untuk divaksin.
(Qur'anul Hidayat)