Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |13:38 WIB
Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Presiden Jokowi masih menerima informasi terkait adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya. “Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:  Kasatgas Covid-19 Sebut Perlindungan Nakes Ditangani Sepenuhnya oleh Kemenkes

Seperti diketahui, tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Hal ini dibayarkan melalui alokasi 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

Tito menemukan, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% untuk penanganan Covid-19. Sehingga dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Kemudian, ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal. Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Covid-19 Mengganas, Jakarta Butuh 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator

Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 523 daerah yang telah menyampaikan laporan refocusing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021. Di mana, dari jumlah tersebut sebanyak 455 daerah di antaranya telah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.

“Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0%),” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement