Ditya menambahkan, dalam rapat tersebut peserta juga diminta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat.
Mengenai hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan masukan agar penegatatan tidak dilakukan di satu lokasi, namun menyeluruh. Alasannya jika hanya menutup satu lokasi, dipastikan akan mengalihkan atau menimbulkan kerumuman di tempat lain.
“Beliau (Sri Sultan HB X) menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mall). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain,” jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)