Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekam Aksi Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Akibat Video Bocor dan Viral

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |00:24 WIB
Rekam Aksi Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Akibat Video Bocor dan Viral
Foto: Adi Palapa
A
A
A

“Motif pelaku karena tidak senang korban kerap meneror pacar pelaku. Dari tangan pelaku polisi menyita satu buah borgol yang digunakan pelaku saat menangkap korban,” ujarnya. 

Dia menambahkan, pelaku dengan korban saling kenal. Korban pernah bekerja dengan pelaku. 

Akibat perbuatanya kedua pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement