Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Terdakwa Kebakaran Kejagung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |16:54 WIB
Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Terdakwa Kebakaran Kejagung
PN Jaksel tunda sidang vonis terdakwa kebakaran Kejagung (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Dirut PT APM Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Sementara itu, pengacara terdakwa, Arnold JP Nainggolan usai sidang menerangkan, tim pengacara menerima soal penundaan tersebut lantaran dia pun tak mengira pandemi sampai merebak ke PN Jakarta Selatan. Hanya saja, sejak kemarin dia memang sudah berharap agar pada sidang vonis ini bisa berjalan dengan lancar.

"Kalau pun dibilang kekecewaan justru kita belum bisa mengambil sikap untuk rasa kecewa ya, karena memang kita belum mendengar pertimbangan hukum (kasus kebakarannya) dari majelis hakim sendiri," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement