Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: WNA, WNI, Pekerja Migran Masuk Indonesia Wajib Sudah Divaksin

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |20:28 WIB
 Satgas Covid-19: WNA, WNI, Pekerja Migran Masuk Indonesia Wajib Sudah Divaksin
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara itu, tegas Ganip, untuk WNA yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. “Untuk perjalanan WNA yang kita rencanakan adalah WNA yang masuk itu harus sudah harus di vaksin dengan dosis kedua,” tegasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat: Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi dan PCR/Antigen, GeNose Tak Berlaku!

Ganip mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi tentang pengaturan ini. “Ini yang kita rencanakan dan sekarang masih dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan 1, 2 hari ke depan bisa kita umumkan,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement