Untuk pengendalian mobilitas, titik tersebut ditujukan untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang mungkin dapat terjadi selama masa PPKM Darurat berlangsung. Misalnya, seperti lokasi pedagang kaki lima, kafe, dan sebagainya. Polisi pun akan menutup wilayah itu.
"Kami tutup semuanya, dari pukul 09.00 sekarang ditambah mungkin dari pukul 6 mungkin sampai pukul 4 pagi," ujar Istiono.
Baca juga: Ingat! GeNose Tak Berlaku sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat
Adapun, pembatasan mobilitas dalam kota dibangun empat titik, yakni di Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI dan TL Harmoni.
Kemudian, pembatasan di dalam tol yaitu, Gate Cakung dari arah Jagorawi, Gate Tomang dari arah Tangerang, Gate Halim dari Cikampek, dan Gate Cikunir dari arah Cikampek.
Selanjutnya, 17 pembatasan mobilitas antar-kota diantaranya adalah, Ring Road Tegal Alur, Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Jakarta Barat, Pos LTS Kalideres, perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya, Lampiri Kalimalang.