Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Orang Positif Covid-19, PN Bekasi Ditutup Sementara

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |13:07 WIB
12 Orang Positif Covid-19, PN Bekasi Ditutup Sementara
Pengadilan Negeri Bekasi. (Foto : Okezone)
A
A
A

BEKASI - Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ditutup sementara mulai hari ini, Jumat (2/7/2021). Penyebabnya adalah sebanyak 12 orang di PN Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.

Alhasil, untuk sementara tidak ada pelayanan hingga dinyatakan aman dari Covid-19. "Kegiatan operasional di PN Bekasi dihentikan sementara sampai Selasa 6 Juli 2021 mendatang,” kata Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Beslin, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, 12 orang di PN Bekasi diketahui terpapar Covid-19 usai dilakukan tes swab. Atas hasil itu diputuskan untuk sementara menutup pelayanan publik di PN Bekasi.

Baca Juga : 4 Staf Positif Covid-19, MKD DPR Lockdown

Berdasarkan pengumuman yang beredar, operasional pelayanan yang dibuka pekan depan hanya melayani pendaftaran upaya hukum banding dan kasasi yang mendesak maupun PK baik untuk perkara pidana atau perdata.

Baca Juga : Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos, Mendagri: Lakukan Rasionalisasi Anggaran

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement