"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid di DKI," tuturnya.
Baca juga: Anies Larang Olahraga di Luar Kompleks Perumahan, Jika Melanggar Sepedanya Diangkut
"Semoga respons cepat ini di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan langkah yang dibuat bisa membawa kita keluar dari masalah pelik yang sudah di depan mata sehingga kita pun mengambil langkah tegas," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.