Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: Kita Akan Lakukan Tindakkan Tegas

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |21:25 WIB
 Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: Kita Akan Lakukan Tindakkan Tegas
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi (foto: Istimewa)
A
A
A

Masih kata Kapolda Jateng, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Untuk itu, ia meminta kepada Pemda dan dan kota, agar segera membuat aturan tersebut.

"Seperti di Banyumas, kita sudah lakukan dan kita terapkan kepada masyarakat akan sanksi pidana yang dilanggar dalam PPKM Mikro. Sehingga, Kabupaten yang belum memiliki perda PPKM ini, kepolisian melakukan tindakkan dan sanksi yang terukur, kita berharap semua kabupaten sudah membuat perda tersebut," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, selama PPKM Darurat agar dirumah saja, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement