BANDUNG - Satgas Covid Kodam III/Siliwangi menggelar razia sejumlah tempat hiburan/cafe disejumlah titik jalan protokol yang ada di Kota Bandung. Ini merupakan razia perdana, sejak diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3-20 Julu mendatang.
Tepat pukul 12.00 WIB malam, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi melakukan apel di Makodam untuk penerapan PPKM Darurat.
Saat tiba di lokasi, pihak tempat hiburan tidak membukakan pintu masuk bagi petugas. Beruntung salah satu pengunjung panik ingin keluar, dan langsung mendobrak pintu keluar sehingga petugas dapat masuk ke dalam tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Polri dan 3 Pilar Kegiatan PPKM Darurat Imbau Warga BKT Duren Sawit Pulang ke Rumah Masing-masing
Saat diperiksa ke dalam, petugas menemukan seluruh ruangan di isi sepuluh muda mudi yang tengah asik karoke tanpa menjalankan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah zona merah," ujar Wakil Kapendam III/Siliwangi, Letkol Infantri Adhe Hansen.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.