JAKARTA - Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat telah dimulai kemarin tanggal 3 Juli 2021. Dimana pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat hingga tanggal 21 Juli mendatang
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan bahwa mobilitas pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat cukup terkendali.
“Untuk perkembangan hari pertama (PPKM Darurat) mobilitas cukup terkendali,” katanya saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Namun begitu dia mengatakan bahwa sosialisasi bagi masyarakat harus terus dilakukan. Sehingga menurutnya sosialisasi PPKM Darurat ini perlu dilakukan secara konsisten oleh jenjang aparat paling bawah.
“Walaupun sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan . Ini karena kebijakan darurat ini ini diimplementasikan sambil disosialisasikan. Harus dilakukan secara berjenjang sampai dengan lapisan paling bawah,” ungkapnya.