Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantu Pasien Covid-19, Ketua DPD Imbau Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |16:53 WIB
Bantu Pasien Covid-19, Ketua DPD Imbau Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Jumlah kasus Covid-19 terus melonjak. Akibatnya, banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif dan mengalami gejala klinis berat. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 untuk berdonor plasma darah konvalesen.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penanganan kasus positif Covid-19 di Indonesia memerlukan terapi tambahan.

Salah satu metode untuk mempercepat kesembuhan adalah dengan metode imunisasi pasif menggunakan plasma darah konvalesen penyintas yang diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

“Pemberian plasma darah penyintas bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19, terutama mereka yang kondisinya kritis. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus Corona,” tutur LaNyalla, Minggu (4/7/2021). 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wapres Minta Semua Pihak Tetap Optimis

Namun LaNyalla mengingatkan, penyintas yang bisa mendonorkan plasma konvalesen merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari. Selain itu, calon pendonor juga harus memperhatikan syarat-syarat lainnya.

“Penyintas yang bisa mendonorkan plasma darahnya adalah mereka yang berada di rentang usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, kemudian diutamakan pria. Kalaupun wanita, syaratnya belum pernah hamil,” kata LaNyalla.

Selain itu, pendonor juga harus bebas keluhan medis paling sedikit dalam jangka waktu 14 hari, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan. LaNyalla pun mengingatkan pendonor harus melakukan beberapa skrining seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat transfusi darah sebelum memberikan plasma konvalesen.

“Petugas pengambil donor plasma darah penyintas harus tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Targetkan Vaksinasi di Jakarta Rampung 28 Juli 2021

Informasi mengenai donor konvalesen bisa dilihat dalam portal www.plasmakonvalesen.covid19.go.id. Calon pendonor juga bisa mencari informasi melalui Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) atau cabang PMI terdekat. Informasi juga bisa didapat dari layanan call center 117 ext 5 yang bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI.

“Beberapa waktu terakhir kita banyak mendapat informasi mengenai keluarga pasien yang meminta bantuan donor plasma konvalesen karena stok kosong di PMI. Keadaan ini seharusnya mengunggah rasa empati teman-teman penyintas untuk membantu sesamanya,” kata LaNyalla.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement