Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Ungkap Obat Covid-19 yang Telah Mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |14:59 WIB
BPOM Ungkap Obat Covid-19 yang Telah Mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat
Kepala BPOM Penny Lukito (Sindonews)
A
A
A

Penny mengungkapkan, BPOM juga telah merilisi informatorium obat Covid-19. Informatorium itu disusun oleh sejumlah organisasi profesi dan tenaga ahli.

Baca Juga : 8 Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Rawat Pasien Covid, 988 Bed Disiapkan

"Saat ini Badan POM juga sudah mengeluarkan informatorium obat Covid Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli, dan saya kira di dalamnya sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement