JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda jajaran untuk menggalakkan operasi yustisi dan mengerahkan tim pemburu Covid-19 guna menekan mobilitas warga selama pandemi Covid-19.
Selain menekan mobilitas, kata Sigit, operasi yustisi dan tim pemburu tersebut untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.
"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Menurut Sigit, penegakan aturan harus dilakukan, setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait penanangan virus corona di Indonesia.
Namun, kata Sigit, apabila setelah sosialiasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak patuhi aturan, aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," ujar Sigit.
Baca Juga : PPKM Darurat, Kapolri: Memang Tak Nyaman, tapi Ini untuk Menjaga Keselamatan Rakyat
Dalam menekan pergerakan mobilitas warga itu, menurut Sigit, para Kapolda juga bisa melihat dari data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA.