Dia menambahkan, para terapis yang diamankan itu sudah dilakukan swba tes dan hasilnya negatif Covid-19 semua. Polisi pun meminta pada para pelaku usaha, khususnya tempat Spa dan Karaoke untuk menaati aturan dan tak beroperasi bila tak mau ditindak.
"Kita koordinasi dengan Satgas Covid dan Satpol PP untuk kegiatan tersebut (penyegelan) karena ini tertuang dalam Peraturan Gubernur. Sedangkan kita akan mencoba memenuhi unsur pasal dalam pidana," katanya.
(Fahmi Firdaus )