Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pembuat Video Provokatif Sebut Vaksinasi di Gereja sebagai Kegiatan Ibadah

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |18:17 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Video Provokatif Sebut Vaksinasi di Gereja sebagai Kegiatan Ibadah
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (Antara)
A
A
A

GARUT - Personel Polres Garut menangkap seorang pria pembuat video viral dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait kegiatan vaksinasi yang disebutkan sebagai kegiatan peribadatan di gereja sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tim sudah bergerak, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membuat. Tadi malam kami sudah berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melansir Antara, Selasa (6/7/2021).

Ia menuturkan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya penyebaran video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait objek dalam video tersebut.

Video dengan narasi ujaran kebencian itu, katanya, sempat tersebar di sejumlah kalangan masyarakat Garut, lalu Polres Garut melakukan tindakan tegas terhadap pembuat video tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Video viral terkait adanya penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial yang ternyata setelah dilakukan pengecekan kegiatan yang dilakukan di TK/SD tersebut itu bukan kegiatan ibadah tetapi merupakan kegiatan vaksinasi," katanya.

Ia menegaskan Satuan Reskrim Polres Garut sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sebelum diputuskan dapat dipidanakan.

"Sudah mengumpulkan petunjuk atau alat bukti lainnya dari mulai keterangan saksi, keterangan ahli untuk memastikan apakah memang kasus ini bisa dipidana," katanya.

Baca Juga : Langgar PPKM Darurat, Remaja di Ciputat Bentak-Bentak Petugas Ngaku Keponakan Jenderal

Kapolres mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pembuat video itu mengaku kesal karena tempat ibadah yang ditutup, sementara tempat ibadah lainnya terlihat ramai.

Meski begitu, katanya, yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepolisian siap menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM maupun penyebar ujaran kebencian.

"Polres Garut dari Satgas Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang berupaya melakukan pelanggaran baik itu sifatnya PPKM Darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM Darurat," katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan informasi yang beredar adanya kerumunan orang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan itu tidak benar. Faktanya sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Gereja Pasundan.

"Saya yang pertama membukanya (kegiatan vaksinasi) bahkan tadi dikontrol juga oleh Wakil Satgas COVID-19," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement