Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbauan Wagub DKI Pada Perusahaan Selama PPKM Darurat

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |18:48 WIB
Imbauan Wagub DKI Pada Perusahaan Selama PPKM Darurat
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di gedung PPKD Jalan Haji Naman, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (8/7/2021). Kedatangan orang nomor dua di DKI Jakarta itu sekaligus menerima bantuan tabung oksigen dari Kadin DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Riza Patria mengingatkan perkantoran untuk tetap melakukan work from home (WFH) selama PPKM darurat berlangsung. Pihaknya, lanjut dia, tak segan mengambil sanksi tegas bagi perkantoran yang membandel.

"Kecuali sektor esensial dan kritikal, di luar kedua sektor kami tidak segan mencabut izin usaha hingga kami proses pidana kepada perusahaan non esensial dan non kritikal yang masih beroperasi," ujarnya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (8/7/2021).

Untuk itu, Riza juga berharap kepada para pegawai yang dipaksa masuk kerja di tengah penerapan PPKM darurat dapat melaporkannya ke petugas gabungan. "Atau bisa juga melapor lewat aplikasi Jaki, masyarakat bisa melaporkan perusahaan yang nakal atau nekat buka selama PPKM darurat," katanya.

Baca Juga : Usai Berobat dari Singapura, Gubernur Lukas Tiba di Jayapura Jumat Pagi

Riza menuturkan, hingga saat ini dari 225 perkantoran yang diperiksa petugas, 168 diantaranya tertangkap basah melanggar aturan PPKM darurat. "Jadi perlu diperhatikan bagi warga yang tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement