Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali Dimulai Senin

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |22:40 WIB
Mendagri: PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali Dimulai Senin
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
A
A
A

“Sambil sosialisasi dijalankan, langkah-langkah koersif juga sudah mulai dipersiapkan baik dengan menerapkan UU Wabah Penyakit Menular, Karantina Kesehatan, KUHP yang menggunakan acara pemeriksaan biasa. Artinya diproses oleh kepolisian, serahkan ke kejaksaan dan kemudian diajukan ke pengadilan,” tuturnya.

Selain itu juga dilakukan juga acara pemeriksaan singkat yang dikenal sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

“Ini untuk khususnya yang misalnya pemakaian masker yang diatur dengan perda atau dengan perkada. Penegaknya yang paling utama dari satpol PP dan Polri yang didukung oleh kejaksaan dan pengadilan. Ini dikemas dalam operasi yustisi,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement