Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan PPKM Darurat, Penumpang Jarak Jauh Turun 69%

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |18:57 WIB
Sepekan PPKM Darurat, Penumpang Jarak Jauh Turun 69%
Penumpang kereta api. (Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sepekan pertama penerapan PPKM darurat, pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh menurun 69 persen dibandingkan pada Juni 2021.

Hal itu diungkapkan Vice President Public Relation PT KAI Joni Martinus. Ia menjelaskan, dari data yang dihimpun pihaknya, selama sepekan penumpang kereta api jarak jauh hanya 11.864 orang. Jumlah ini menurun drastis dibandingkan Juni yang mencapai 38.282 penumpang selama sepekan.

Joni mengatakan, ini merupakan konsekuensi dari sejumlah aturan yang diberlakukan pihaknya di masa penerapan PPKM Darurat. Salah satunya pengurangan jumlah perjalanan dari 122 di bulan Juni, menjadi hanya 57 perjalanan di masa PPKM Darurat.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan mobilitas atau pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19,” kata Joni dalam siaran persnya, Minggu (11/7/2021).

Selain dengan menurunkan jumlah perjalanan kereta per harinya, pihaknya juga memberlakukan jumlah penumpang di dalam gerbong, yakni 70 persen dari total tempat duduk dalam satu rangkaian kereta.

Termasuk soal persyaratan, tercatat selama PPKM Darurat penggunaam GeNose 19 dihapuskan dan masa berlaku tes antigen dan tes PCR dikurangi waktunya.

Baca Juga : 6.210 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

"Penumpang KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement